SBU JASA KONSTRUKSI

Sesuai Peraturan Pemerintah No 5/2021 Permohonan Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan pemenuhan sertifikat standar perizinan berusaha subsector Jasa Konstruksi yang diajukan melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang terhubung dengan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU).

Jasa Layanan

SBU JASA KONSTRUKSI

Mengapa SBU JASA KONSTRUKSI ?

Dikarenakan SBU JASA KONSTRUKSI dipersyaratkan untuk proses Lelang/Pekerjaan di Bidang Konstruksi.

Manfaat bagi Anda

Manfaat bagi pelanggan Anda

Persyaratan

1. Company Profile

2. Laporan Keuangan Audite AKP 2 Tahun Terakhir.

3. Penjualan Tahunan/Pengalaman Kerja Badan Usaha

4. Tenaga Kerja Konstruksi (SKK).

    a. 1 PJTBU (Penaggung Jawab Badan Usaha)

    b. 1 PJSKBU (Penaggung Jawab SubKlasifikasi Badan Usaha)

5. Kepemilikan Alat Sesuai dengan Subklasifikasi yang diambil.

6. ISO SMAP 37001 Anti Penyuapan.

 

KAMI SIAP MELAYANI KEBUTUHAN SERTIFIKASI ANDA.

Memulai

Layanan Konsultasi Sertifikasi dan Sistem Manajemen.